Senin, 25 Agustus 2014

PRESIDEN JOKOWI, AKANKAH MENDUKUNG LEBIH LANJUT UP DINEGERIKAN?

Jokowi dukung Universitas Pancasila jadi PTNJakarta (ANTARA News) - Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan memberi dukungan terhadap kampus yang terletak di Lenteng Agung tersebut untuk menjadi perguruan tinggi negeri (PTN).

"Gubernur DKI Jakarta akan memberikan surat rekomendasi dukungan agar Universitas Pancasila menjadi PTN," kata Edi Toet, di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Pengamalan Pancasila sebagai Philosofische Grondslag" di Fakulktas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan pihaknya bersama pimpinan kampus tersebut telah bertemu dengan Jokowi pada Rabu (6/11) untuk membicarakan perubahan status Universitas Pancasila dari swasta menjadi negeri.

"Pak Jokowi janji akan memberikan surat rekomendasi dukungan dalam satu minggu setelah pertemuan tersebut," katanya.

Rektor mengatakan pihaknya memang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan kampus berjaket biru tersebut untuk menjadi milik pemerintah. Dukungan tersebut memang sangat strategis untuk mewujudkan menjadi negeri tersebut.

Dikatakannya pihak pertama yang memberi dukungan kampus tersebut menjadi negeri adalah MPR dan sudah memberikan surat rekomendasi dukungan tersebut. "Surat dukungan tersebut nantinya akan saya sampaikan kepada Mendikbud untuk diteruskan kepada presiden," ujarnya. Ia berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa mengeluarkan Keppres Universitas Pancasila menjadi negeri sebelum masa jabatannya berakhir. "Saya berharap prseiden bisa menandatangani sebelum masa jabatannya selesai," ujarnya.

Sementara itu Ketua MPR Sidarto Danusubroto yang mengatakan pihaknya telah menandatangani surat rekomendasi dukungan Universitas Pancasila menjadi Perguruan Tinggi Negeri.

"Sudah saya teken surat dukungan tersebut bersama para wakil," katanya.

Dikatakannya dirinya mendukung seribu persen kampus tersebut menjadi negeri dan diharapkan kampus tersebut menjadi pionir dalam menerapkan dan mengajarkan Pancasila.

Mengenai luas lahan yang belum bisa dipenuhi oleh kampus tersebut sesuai dengan aturan Mendikbud, Sidarto mengatakan seharusnya jangan dilihat luas lahannya tetapi harus juga dilihat nilai nomimalnya dari laus lahan tersebut.

"Nilai tanah di Jakarta dan daerah lain kan berbeda, jadi hal ini harus diperhatikan juga," ujarnya.

Sidarto menilai berubahnya Universita Pancasila menjadi negeri harus dilihat sebagai niat baik untuk tetap terus mempertahankan Pancasila. "Saya acungi jempol untuk kampus tersebut," ujarnya.(*)


=================================================================

Rabu, 08/01/2014 16:48 WIB

Ingin Jadi PTN, Petinggi Universitas Pancasila Temui Ketua DPR

Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Ketua Yayasan Universitas Pancasila Siswono Yudo Husodo menemui Ketua DPR Marzuki Alie guna menggalang dukungan menjadikan Universitas Pancasila sebagai Perguruan Tinggi Negeri. Saat ini proses tersebut sedang berjalan.

"Hari ini kita menemui Pak Marzuki, kita bergembira Pak Marzuki mendukung," kata Siswono yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Siswono memimpin rombongan yang terdiri dari Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Ketua Dewan Yayasan Universitas Pancasila Agum Gumelar, dan sekretaris yayasan mereka.

Siswono menerangkan saat ini Universitas Pancasila telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan persyaratan dukungan dari Ketua MPR, DPRD DKI, Gubernur DKI Joko Widodo, Mendikbud, dan Mensesneg. Proses ini lancar karena aset mereka tidak bermasalah.

"Universitas Pancasila layak dinominasikan menjadi universitas negeri. Apalagi asetnya bagus, tidak ada utang," kata Marzuki.

Universitas tersebut mempunyai aset berupa kampus di Srengseng Sawah seluas 10 hektar, kampus di Jalan Borobudur seluas 1,5 hektar, dan aset lainnya. Siswono mengungkapkan total aset ini senilai lebih dari Rp 1 triliun.

"Untuk dukungan DPR ini, tidak perlu lewat proses panjang. Saya bikin surat, saya kirim, selesai. Saya kira tidak perlu lewat Komisi X," ucap Marzuki.
=======================================================================